RUU Perkoperasian

Perubahan UU 25/1992 tentang Perkoperasian

Sedang dibahas!

Sedang dibahas!

Agenda Terbuka

Agenda Terbuka

Diusulkan oleh

Diusulkan oleh

DPR

DPR

Status saat ini

Status saat ini

Tidak Terdaftar

Tidak Terdaftar

Tipe RUU

Tipe RUU

Revisi Undang Undang

Revisi Undang Undang

Pantau Update RUU

Pantau Update RUU

10 Okt 2025

RUU Koperasi Baru Akan Disahkan DPR, Menkop: 60% Aturan Diperbarui

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan saat ini Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama DPR RI sedang menyelesaikan rancangan undang-undang baru tentang koperasi. Ferry mengatakan di dalam rancangan itu akan ada bab dan pasal yang menjelaskan aturan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

10 Okt 2025

RUU Koperasi Baru Akan Disahkan DPR, Menkop: 60% Aturan Diperbarui

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan saat ini Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama DPR RI sedang menyelesaikan rancangan undang-undang baru tentang koperasi. Ferry mengatakan di dalam rancangan itu akan ada bab dan pasal yang menjelaskan aturan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

28 Mar 2025

RUU Perkoperasian Perluas Cakupan Koperasi di Sektor Riil

Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (RUU Perkoperasian), telah disetujui dalam pembahasan tingkat I Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg). Ketua Baleg Bob Hasan menjelaskan perluasan lingkup koperasi dalam bentuk badan usaha dan sektor riil jadi salah satu poin perubahan dalam RUU Perkoperasian tersebut.

28 Mar 2025

RUU Perkoperasian Perluas Cakupan Koperasi di Sektor Riil

Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (RUU Perkoperasian), telah disetujui dalam pembahasan tingkat I Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg). Ketua Baleg Bob Hasan menjelaskan perluasan lingkup koperasi dalam bentuk badan usaha dan sektor riil jadi salah satu poin perubahan dalam RUU Perkoperasian tersebut.

19 Mar 2025

Rapat RUU Perkoperasian, Baleg DPR Usul Pembentukan Otoritas Pengawas Koperasi

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam rapat ini, muncul usulan pembentukan otoritas pengawas koperasi.

19 Mar 2025

Rapat RUU Perkoperasian, Baleg DPR Usul Pembentukan Otoritas Pengawas Koperasi

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam rapat ini, muncul usulan pembentukan otoritas pengawas koperasi.

Lihat semua

Lihat semua

Lihat semua

Apa yang dibahas di RUU ini?

Apa yang dibahas di RUU ini?

RUU Koperasi akan mengubah Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini mengatur tentang badan usaha koperasi.

RUU Perkoperasian terbaru ini merevisi dasar hukum koperasi agar mengikuti perkembangan ekonomi digital, pengelolaan yang modern, menguatkan perlindungan bagi anggota, menata ulang pemodalan, serta potensi pembentukan lembaga penjamin simpanan koperasi sebagai wujud perlindungan negara.


Poin yang harus diperhatikan

Poin yang harus diperhatikan

Mengakomodasi program Koperasi Desa Merah Putih ke Undang-Undang

Saat ini pemerintah lagi bangun 80 ribu koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia, tapi ini belum ada payung hukum setingkat UU-nya. RUU ini akan masukin aturan-aturan soal KDMP juga.

Mengakomodasi program Koperasi Desa Merah Putih ke Undang-Undang

Saat ini pemerintah lagi bangun 80 ribu koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia, tapi ini belum ada payung hukum setingkat UU-nya. RUU ini akan masukin aturan-aturan soal KDMP juga.

Mengakomodasi program Koperasi Desa Merah Putih ke Undang-Undang

Saat ini pemerintah lagi bangun 80 ribu koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia, tapi ini belum ada payung hukum setingkat UU-nya. RUU ini akan masukin aturan-aturan soal KDMP juga.

Pembentukan mekanisme penjaminan simpanan khusus untuk koperasi

Pembentukan mekanisme penjaminan simpanan khusus untuk koperasi

Pembentukan mekanisme penjaminan simpanan khusus untuk koperasi

Mendorong digitalisasi usaha koperasi

Mendorong digitalisasi usaha koperasi

Mendorong digitalisasi usaha koperasi

Pandangan Pemerintah/DPR

Pandangan Pemerintah/DPR

Soal tata kelola, kita sekarang sedang bersama dengan DPR menyelesaikan undang-undang, memperbarui undang-undang perkoperasian. Undang-undang perkoperasian yang sekarang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, bayangin udah 92 udah lama sekali, udah dalam proses finalisasi. Bahkan sekarang kita usulkan juga karena ada kegiatan Koperasi Desa Merah Putih kita akan masukkan bab dan pasal-pasal mengenai Koperasi Desa Merah Putih

Ferry Juliantono

Menteri Perkoperasian

Menteri Perkoperasian

Pandangan Pakar

Pandangan Pakar

(Terkait Dekopin sebagai wadah tunggal Koperasi) “Di negara lain itu organisasi payung (koperasi,-red) dibentuk bebas, terbuka, dan independen. Mereka kuat karena memberikan layanan dan advokasi serius terhadap anggota,”

Suroto

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Kinerja koperasi kita saat ini merupakan hasil dari UU yang telah lama, out of date. Hasilnya lambat dan sulit melaju. Hal itu yang coba dijawab dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian sekarang (Kemenkop, 2023). Banyak norma dimodernisasi agar koperasi dapat tumbuh maksimal.

Firdaus Putra

Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI)

Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI)

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Koperasi

Kementerian Koperasi

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

Badan Legislasi DPR

Alat kelengkapan DPR untuk menyusun, men...

DPR Komisi VI

Perdagangan, BUMN, dan Koperasi

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau