🥬 RUU Komoditas Strategis
Prioritas Tahun Ini
Terdaftar
Undang Undang Baru
27 Nov 2025
2 Kementerian Usul RUU Komoditas Strategis Tak Perlu Badan Baru
Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian usul RUU ini tidak membentuk badan baru yang khusus mengurusi komoditas strategis. Lebih baik memperkuat Kementerian dan Lembaga yang selama ini sudah mengampu fungsi dan peran tersebut. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan RUU ini harus menjadi acuan ada pedoman bagi Kementerian dan Lembaga dalam menentukan kebijakan. Misalnya, terkait produk hortikultura, lebih tepat memperkuat Dirjen Hortikultura di Kementerian Pertanian.
12 Nov 2025
Kementerian Hukum Usul Cakupan RUU Komoditas Strategis Diperluas
Direktur Jenderal Peraturan Perundang Undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, mengatakan pihaknya mendukung RUU ini. Kendati demikian ada catatan mengenai definisi komoditas strategis yang perlu diperluas, tak sekedar mencakup sektor pertanian dan perkebunan. Dhahana mengatakan ada Indikasi Geografis. Yakni suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk karena faktor lingkungan geografis, termasuk alam, manusia atau kombinasi dari kedua faktor itu memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada bidang dan/atau produk yang dihasilkan. Tercatat saat ini ada 236 pengajuan pendaftaran indikasi geografis yang disodorkan berbagai provinsi.
29 Sep 2025
Tembakau juga memberikan revenue cukai.
“Tembakau juga memberikan revenue cukai. Namun, terdapat pengeluaran yang semakin meningkat untuk anggaran kesehatan. Isu kesehatan ini juga bisa berdampak pada penurunan produktivitas sumber daya manusia (SDM) karena rokok,”
6 Sep 2025
Tembakau menjadi salah satu pembahasan Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis
Tembakau menjadi salah satu pembahasan Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. RUU ini yang menjamin keberlangsungan hidup para petani tembakau dan industri tembakau, jangan habis manis sepah dibuang.
4 Sep 2025
Kemendag Beri Masukan Soal Wacana Pembentukan Badan Komoditas Strategis
Kemendag menyambut wacana pembentukan Badan Komoditas Strategis dengan catatan: perlu batas kewenangan yang jelas dan harmonisasi regulasi agar tak tumpang tindih, khususnya soal promosi dagang luar negeri. Dalam draf RUU, badan ini akan berada di bawah Presiden dengan tugas mengintegrasikan hulu–hilir, mendorong riset, promosi/diplomasi, dan sinergi antarlembaga.
2 Sep 2025
Baleg Mulai Susun RUU Komoditas Strategis, Atur Industri Perkebunan dari Hulu ke Hilir
Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis. Membahas bab tentang perencanaan komoditas strategis, kriteria dan penetapan komoditas strategis dan industri pengolahan komoditas strategis. Penyelenggaraan komoditas strategis dan industri pengolahan, penetapan kebijakan dan industri, usaha, pengaturan produksi, distribusi, dan harga serta lainnya.
2 Sep 2025
DPR Siapkan RUU Komoditas Strategis dengan Metode Omnibus
DPR susun RUU Komoditas Strategis dengan metode omnibus untuk atur tata kelola 10 komoditas perkebunan dari hulu hingga hilir. Nantinya setiap komoditas strategis akan memiliki bab tersendiri dalam undang-undang.
Lihat semua
RUU ini akan mengatur perlindungan dan pengelolaan komoditas strategis di sektor perkebunan, seperti sawit, karet, tembakau, kopi, teh, dan sebagainya.
RUU ini rencananya akan mengatur dengan spesifik rantai pasok dan harga komoditas strategis; pembentukan Badan Komoditas Strategis; dan pembuatan Rencana Induk Komoditas Strategis.
Indonesia sangat perlu menerbitkan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan dan energi, sekaligus tulang punggung perekonomian nasional. (Dikutip AntaraNews, 10 Agustus 2023)

Firman Soebagyo
"RUU Komoditas Strategis itu memang lebih spesifik buat lindungin dan memajukan komoditas tertentu yang dianggap strategis. Tujuannya memperkuat ketahanan pangan, stabilisasi harga, dan meningkatkan kemitraan antara industri dan petani," (Dikutip Kontan, 11 November 2024)
Eliza Mardian
Ada 4 hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan RUU ini yaitu jenis tanaman beda-beda di tiap daerah, aturan soal peran negara harus jelas, dan masyarakat harus dilibatkan sejak awal lewat jalur pengaduan yang jelas. (Dikutip fh.unair.ac.id, 22 April 2022)
Iman Prihandono






Badan Legislasi DPR
Alat kelengkapan DPR untuk menyusun, men...

DPR Komisi V
Infrastruktur dan Perhubungan

BALEG
RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Baca sekarang

BALEG
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)
Baca sekarang

BALEG
Komisi IX
✊ RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
🏛️ RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
🏠 RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Baca sekarang

BALEG
Komisi VII
👕 RUU Pertekstilan
Baca sekarang

BALEG
Komisi X
📊 RUU Statistik
Baca sekarang








