RUU Keuangan Negara

Prioritas DPR 5 Tahunan

Ekonomi

Diusulkan oleh

DPR

DPD

Status saat ini

Terdaftar

Tipe RUU

Revisi Undang Undang

Apa yang dibahas kebijakan ini?

UU No. 17 Tahun 2003 ngatur soal keuangan negara secara luas, dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban yang harus transparan dan akuntabel.

Di RUU yang baru, ada rencana buat memperbarui tata kelola biar lebih efisien dan relevan dengan kondisi sekarang, termasuk landasan hukum buat pembentukan Badan Penerimaan Negara. Selain itu, revisi ini juga ditujukan buat ngurangin tumpang tindih aturan dan nyesuaiin peran pemerintah pusat-daerah dalam pengelolaan fiskal.

Poin yang harus diperhatikan

Siapkan Jalan Buat Badan Penerimaan Negara (BPN)

RUU ini jadi pintu masuk buat membentuk lembaga baru bernama Badan Penerimaan Negara, yang fungsinya bakal fokus ngatur dan ngumpulin semua penerimaan negara—baik pajak maupun non-pajak. Rencana ini sesuai sama visi pemerintahan baru yang mau pisahin fungsi penerimaan dari Kementerian Keuangan.

Siapkan Jalan Buat Badan Penerimaan Negara (BPN)

RUU ini jadi pintu masuk buat membentuk lembaga baru bernama Badan Penerimaan Negara, yang fungsinya bakal fokus ngatur dan ngumpulin semua penerimaan negara—baik pajak maupun non-pajak. Rencana ini sesuai sama visi pemerintahan baru yang mau pisahin fungsi penerimaan dari Kementerian Keuangan.

Siapkan Jalan Buat Badan Penerimaan Negara (BPN)

RUU ini jadi pintu masuk buat membentuk lembaga baru bernama Badan Penerimaan Negara, yang fungsinya bakal fokus ngatur dan ngumpulin semua penerimaan negara—baik pajak maupun non-pajak. Rencana ini sesuai sama visi pemerintahan baru yang mau pisahin fungsi penerimaan dari Kementerian Keuangan.

Perkuat Koordinasi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan Keuangan

Perkuat Koordinasi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan Keuangan

Perkuat Koordinasi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan Keuangan

Perjelas Pembagian Peran antar Lembaga Negara

Perjelas Pembagian Peran antar Lembaga Negara

Perjelas Pembagian Peran antar Lembaga Negara

Pandangan Pakar

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Keuangan

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi XI

Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasion...

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!