RUU Ketenagakerjaan
RUU Ketenagakerjaan
Prioritas DPR Tahun Ini
Ekonomi
Diusulkan oleh
DPR
DPD
Status saat ini
Terdaftar
Tipe RUU
Revisi Undang Undang
Apa yang dibahas kebijakan ini?
UU No. 13 Tahun 2003 ngatur hubungan kerja, mulai dari perjanjian kerja, keselamatan kerja, sampai pengupahan yang adil buat pekerja.
Di RUU yang baru, ada usulan buat revisi sistem pengupahan, termasuk rumus upah minimum yang lebih adil. Selain itu, juga ada penataan struktur upah yang disesuaikan sama jabatan, masa kerja, dan sektor.
Poin yang harus diperhatikan
RUU ini merevisi
Pandangan Pakar
Melihat ketidakstabilan sistem pengupahan malah merusak kepastian berusaha dan bisa ngerangsang relokasi industri. Makanya, perlu ada desain jangka panjang yang konsisten buat dukung investasi dan lapangan kerja.
Hariyadi Sukamdani
Ketua Umum Apindo
Dorong supaya formula upah minimum direvisi dengan ngembaliin prinsip Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan melibatkan serikat buruh lebih dalam dalam proses penentuan upah.
Elly Rosita Silaban
Presiden KSBSI
Melihat kenaikan UMP 2025 yang cuma 6,5 persen belum cukup buat jaga daya beli buruh, apalagi di tengah inflasi.
Awalil Rizky
Ekonom dari Bright Institute
Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Ketenagakerjaan
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan...
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥