RUU Ketenagakerjaan
RUU Ketenagakerjaan
RUU Ketenagakerjaan
Prioritas DPR Tahun Ini
Prioritas DPR Tahun Ini
Ekonomi
Ekonomi
Diusulkan oleh
Diusulkan oleh
DPR
DPR
DPD
DPD
Status saat ini
Status saat ini
Terdaftar
Terdaftar
Tipe RUU
Tipe RUU
Revisi Undang Undang
Revisi Undang Undang
Apa yang dibahas kebijakan ini?
Apa yang dibahas kebijakan ini?
UU No. 13 Tahun 2003 ngatur hubungan kerja, mulai dari perjanjian kerja, keselamatan kerja, sampai pengupahan yang adil buat pekerja.
Di RUU yang baru, ada usulan buat revisi sistem pengupahan, termasuk rumus upah minimum yang lebih adil. Selain itu, juga ada penataan struktur upah yang disesuaikan sama jabatan, masa kerja, dan sektor.
Poin yang harus diperhatikan
Poin yang harus diperhatikan
Balikin Lagi Hak Pekerja yang Dihapus Ciptaker
Revisi RUU Ketenagakerjaan ini muncul gara-gara Putusan MK yang nyatakan beberapa pasal di UU Cipta Kerja bermasalah. Intinya, revisi ini mau balikin prinsip perlindungan pekerja, terutama soal gaji dan PHK, yang sebelumnya dianggap merugikan buruh.
Balikin Lagi Hak Pekerja yang Dihapus Ciptaker
Revisi RUU Ketenagakerjaan ini muncul gara-gara Putusan MK yang nyatakan beberapa pasal di UU Cipta Kerja bermasalah. Intinya, revisi ini mau balikin prinsip perlindungan pekerja, terutama soal gaji dan PHK, yang sebelumnya dianggap merugikan buruh.
Balikin Lagi Hak Pekerja yang Dihapus Ciptaker
Revisi RUU Ketenagakerjaan ini muncul gara-gara Putusan MK yang nyatakan beberapa pasal di UU Cipta Kerja bermasalah. Intinya, revisi ini mau balikin prinsip perlindungan pekerja, terutama soal gaji dan PHK, yang sebelumnya dianggap merugikan buruh.
Upah Minimum Kembali Pakai Patokan Kebutuhan Hidup Layak
Upah Minimum Kembali Pakai Patokan Kebutuhan Hidup Layak
Upah Minimum Kembali Pakai Patokan Kebutuhan Hidup Layak
Ada Skema Baru: Gaji Diatur Sesuai Jabatan dan Masa Kerja
Ada Skema Baru: Gaji Diatur Sesuai Jabatan dan Masa Kerja
Ada Skema Baru: Gaji Diatur Sesuai Jabatan dan Masa Kerja
RUU ini merevisi
RUU ini merevisi
Pandangan Pakar
Pandangan Pakar
Melihat ketidakstabilan sistem pengupahan malah merusak kepastian berusaha dan bisa ngerangsang relokasi industri. Makanya, perlu ada desain jangka panjang yang konsisten buat dukung investasi dan lapangan kerja.
Hariyadi Sukamdani
Ketua Umum Apindo
Ketua Umum Apindo
Dorong supaya formula upah minimum direvisi dengan ngembaliin prinsip Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan melibatkan serikat buruh lebih dalam dalam proses penentuan upah.
Elly Rosita Silaban
Presiden KSBSI
Presiden KSBSI
Melihat kenaikan UMP 2025 yang cuma 6,5 persen belum cukup buat jaga daya beli buruh, apalagi di tengah inflasi.
Awalil Rizky
Ekonom dari Bright Institute
Ekonom dari Bright Institute
Kementerian/Lembaga terlibat
Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan
Komisi/Badan di DPR yang terlibat
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan...
Pengambil keputusannya siapa aja?
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Baca kebijakan lainnya
Baca kebijakan lainnya
Lihat semua
Lihat semua
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau