🌳 RUU Kehutanan
Revisi Undang-undang Kehutanan mengubah UU Nomor 19 Tahun 2004 untuk memperbaiki masalah di sektor kehutanan.
Prioritas Tahun Ini
Revisi Undang-undang Kehutanan mengubah UU Nomor 19 Tahun 2004 untuk memperbaiki masalah di sektor kehutanan. Tiga dekade setelah berlaku, ternyata UU Kehutanan masih belum mampu mencegah terjadinya banyak deforestasi karena hanya fokus mengurusi kawasan hutan, tetapi meminggirkan peran penting hutan alam.
|
Pelajari isu yang kamu peduli
“Revisi UU ini tidak untuk mengakomodir kepentingan oligarki. Melainkan untuk membangun keberlanjutan ekonomi dan keadilan sosial bagi masyarakat.”

Riyono
“Ketentuan pengembalian hutan adat ke negara apabila masyarakat adat yang menempatinya sudah “tidak ada lagi” berpotensi mereduksi hak konstitusional masyarakat adat serta kembali menempatkan negara sebagai pemilik tunggal hutan adat.”
Forum Dialog Konservasi Hutan (FDKI)
“Pemulihan lahan hutan yang rusak seharusnya menjadi fokus RUU Kehutanan; perlu dimuat ketentuan berupa pengurangan pemberian izin yang ekstraktif di kawasan hutan, pengelolaan hutan harusnya hanya mengambil “bunga” seperti karbon dan bukan pohon atau lahannya, serta penghapusan aturan pertambangan di kawasan hutan.”
Yayasan Huma
“Pasal 67 UU Kehutanan mensyaratkan pengakuan masyarakat hukum adat harus melalui Perda. Syarat ini menjadi salah satu yang menghambat proses pengakuan hutan adat [...].”
Kasmita Widodo
“Konsep perlindungan hutan dalam UU Kehutanan tidak bisa mempertahankan hutan Indonesia padahal hutan Indonesia saat ini tidak baik-baik saja.”
Anggi Putra Prayoga





DPR Komisi IV
Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan

BALEG
RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Baca sekarang

BALEG
Komisi IX
✊ RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
🏛️ RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
🏠 UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Baca sekarang

BALEG
Komisi VII
👕 RUU Pertekstilan
Baca sekarang

BALEG
Komisi X
📊 RUU Statistik
Baca sekarang

BALEG
📲 RUU Penyadapan
Baca sekarang





