RUU Aparatur Sipil Negara

Prioritas DPR Tahun Ini

Hukum & Militer

Diusulkan oleh

DPR

Status saat ini

Terdaftar

Tipe RUU

Revisi Undang Undang

Apa yang dibahas kebijakan ini?

RUU ASN akan mengubah UU No. 20 Tahun 2023 yang isinya juga ngatur kesetaraan hak antara PNS dan PPPK, menghilangkan pembagian PNS pusat dan daerah, plus larangan angkat pegawai non-ASN lagi.

RUU terbaru-nya cukup menuai kontroversi. Poin perubahannya cuma satu, yaitu ngasih Presiden wewenang buat mutasi ASN Eselon I dan II. Menurut DPR, ini bisa bikin ASN berprestasi daerah jadi bisa berkarir di pusat. Tapi, pengamat mengkritik kalau poin ini sarat kepentingan politis.

Poin yang harus diperhatikan

Presiden Pegang Kendali Mutasi ASN

RUU ASN bakal ngasih kewenangan ke Presiden untuk angkat, mutasi, dan memberhentikan ASN Eselon I dan II, termasuk yang bertugas daerah. Ini bisa melemahkan otonomi daerah dan membuka ruang politisasi di birokrasi daerah.

Presiden Pegang Kendali Mutasi ASN

RUU ASN bakal ngasih kewenangan ke Presiden untuk angkat, mutasi, dan memberhentikan ASN Eselon I dan II, termasuk yang bertugas daerah. Ini bisa melemahkan otonomi daerah dan membuka ruang politisasi di birokrasi daerah.

Presiden Pegang Kendali Mutasi ASN

RUU ASN bakal ngasih kewenangan ke Presiden untuk angkat, mutasi, dan memberhentikan ASN Eselon I dan II, termasuk yang bertugas daerah. Ini bisa melemahkan otonomi daerah dan membuka ruang politisasi di birokrasi daerah.

Eselon II di daerah bisa dirotasi untuk minimalisir mereka terjebak permainan politik lokal

Eselon II di daerah bisa dirotasi untuk minimalisir mereka terjebak permainan politik lokal

Eselon II di daerah bisa dirotasi untuk minimalisir mereka terjebak permainan politik lokal

Pandangan Pakar

"Apabila pemerintah pusat mengambil alih kekuasaan untuk mengambil kebijakan mutasi pejabat daerah, apakah ini sejalan dengan amanat UU 32 Tahun 2004 (terkait desentralisasi)." (Dikutip UGM, 5 Mei 2025)

Dr. Subarsono, M.Si., M.A

Pakar Kebijakan Publik UGM

"Sebenarnya itu terlalu panjang birokrasi. Yang kedua, mohon maaf, kan yang menilai ASN di daerah itu kami, mulai dari pelakunya, latar belakang, rekam jejak, dan kinerjanya." (Dikutip dari Kompas, 13 Mei 2025)

Al Haris

Gubernur Jambi & Ketua Umum APPSI

"Yang kami khawatirkan, kalau kewenangan ditarik ke presiden dan semuanya terpusat, nanti daerah enggak bakal agile. Kami disuruh menjadi kepala daerah, tetapi ASN merasa enggak punya kepentingan terhadap kepala daerah, ya, akhirnya kerja pun seenaknya. Mereka akan berpikir, toh, nanti kalau aku pengen mutasi, pengen pindah, pengen apa, aku tinggal ke pusat dan segala macam. Ya, kalau begini, berat juga." (Dikutip dari Kompas, 13 Mei 2025)

Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin)

Bupati Trenggalek & Pjs Ketua Umum Apkasi

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Badan Kepegawaian Negara

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi I

Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi...

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!