๐๏ธ RUU Pemerintahan Aceh
One liner tentang kebijakannya
Prioritas Tahun Ini
RUU Pemerintahan Aceh mengubah UU No.11 Tahun 2016 dan proses revisinya mulai bergulir di Baleg sejak pertengahan 2025. Salah satu poin penting RUU ini adalah tentang Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027, sehingga perlu diperpanjang. Jadi, RUU ini mendesak untuk dibahas agar dana Otsus tidak hilang. Draf rancangan perubahan UU PA memuat usulan perubahan pada 8 pasal dan penambahan 1 pasal.
Implementasi UU Pemerintahan Aceh saat ini mengalami beberapa kendala sehingga perlu ditinjau ulang. Pertama, ada disharmoni dengan peraturan perundang-undangan seperti pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh dengan UU di level nasional. Kedua, pelaksanaan kewenangan khusus belum optimal di lapangan akibat keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
Proses pembahasan UU Pemerintahan Aceh sudah sampai tahap dengar pendapat dan audiensi dengan berbagai pihak, salah satunya Mantan Presiden Jusuf Kalla, yang terlibat langsung dalam proses Perjanjian Helsinki tahun 2005. Perjanjian ini jadi momen penting dalam perdamaian Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut Jusuf Kalla, konflik 30 tahun yang menimbulkan banyak korban jiwa ini terjadi karena ketidakadilan ekonomi oleh pemerintah pusat kepada masyarakat Aceh. Misalnya, saat terjadi ketidakadilan dalam pengelolaan minyak dan gas (Migas), di mana masyarakat Aceh hanya dapat menikmati segelintir dari hasil SDA daerahnya sendiri.
Pelajari isu yang kamu peduli



Badan Legislasi DPR
Alat kelengkapan DPR untuk menyusun, men...

BALEG
RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Baca sekarang

BALEG
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)
Baca sekarang

BALEG
Komisi IX
โ RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
๐๏ธ RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
๐ RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Baca sekarang

BALEG
Komisi VII
๐ RUU Pertekstilan
Baca sekarang

BALEG
Komisi X
๐ RUU Statistik
Baca sekarang







